Yayak menambahkan BPJS Kesehatan ingin menilai sejauh mana fasilitas kesehatan mampu memenuhi komitmen mereka terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Capaian kinerja ini berdampak langsung pada pelayanan yang diterima oleh peserta JKN, sehingga pertemuan yang dilaksanakan bisa menjadi alat ukur dalam menilai dan mencari solusi peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Berdasarkan data pada tahun 2024, terdapat beberapa fasilitas kesehatan yang harus mengoptimalkan capaian komitmennya. Kami harapkan di tahun 2025 ini terdapat perbaikan dan peningkatan untuk komitmen yang belum bisa tercapai. Tentunya kami butuh kerja sama juga dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara sebagai pengawas sekaligus kita temukan jalan keluar bersama apabila terjadi masalah,” jelas Yayak.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, selama ini telah berjalan dengan baik dan manfaatnya yang besar telah dirasakan oleh banyak masyarakat terutama di Wilayah Jakarta Utara.