“Program JKN selama ini sudah berjalan baik, tetapi ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah kepatuhan fasilitas kesehatan dalam mengendalikan rasio rujukan non-spesialistik, serta memaksimalkan pengendalian peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki terutama terkait kepatuhan fasilitas kesehatan dalam mengendalikan rasio rujukan non spesialistik dan pengelolaan penyakit kronis. Saya juga mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang sudah menunjukkan hasil yang luar biasa dari tahun ke tahun, di mana komitmen fasilitas kesehatan terus meningkat,” ujar Lysbeth..
Menurut Lysbeth, hal ini tentu berdampak positif pada kualitas pelayanan kepada peserta JKN. Sejalan dengan hal tersebut, sebagai upaya pencegahan kecurangan atau fraud, Lysbeth menjelaskan bahwa diperlukan dukungan yang kuat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya kecurangan atau fraud.
Pelaksanaan pencegahan kecurangan atau fraud, dapat dilakukan dengan menjalankan sistem anti kecurangan atau fraud dimulai dari upaya pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan. Dengan terimplementasikannya secara optimal sistem anti kecurangan, pelaksanaan Program JKN dapat berjalan secara efektif dan efisien.