Namun perbuatan tersebut dinyatakan bukanlah tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging), sehingga para terdakwa korporasi dilepaskan dari tuntutan. Putusan ini juga memerintahkan pemulihan hak dan martabat para terdakwa. (far)
Namun perbuatan tersebut dinyatakan bukanlah tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging), sehingga para terdakwa korporasi dilepaskan dari tuntutan. Putusan ini juga memerintahkan pemulihan hak dan martabat para terdakwa. (far)
Sign in to your account