IPOL.ID – Pendatang baru yang bakal tiba di Jakarta pasca lebaran 2025 bakal dirazia oleh Dukcapil DKI Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan langkah antisipasi itu sebagai ganti dari operasi yustisi kependudukan usai musim lebaran 2025.
“Pemerintah Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi, tetapi kami akan melakukan pengecekan kependudukan,” ujar Pramono Anung, Rabu (2/4/2025).
Pramono mengatakan potensi ramainya pendatang ke Jakarta usai perayaan Idul Fitri sangat besar. Hal itu dikarenakan Jakarta masih menjadi daerah dengan daya tarik yang tinggi untuk mengadu nasib.
“Pengecekan data kependudukan bagi para pendatang baru menjadi syarat administrasi kependudukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban penduduk di Jakarta,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sering kali mengimbau agar warga Jakarta yang merayakan lebaran di kampung halamannya tidak mengajak dan membawa sanak saudara, kerabat, ataupun keluarga lainnya saat kembali ke Jakarta.
Namun pada tahun ini, Pramono Anung mempersilakan pendatang untuk datang dan terbuka bagi siapa pun yang ingin memperbaiki nasibnya.