Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Transgender Dikecualikan dari Definisi Perempuan, Demonstrasi Pecah di London
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Transgender Dikecualikan dari Definisi Perempuan, Demonstrasi Pecah di London
Internasional

Transgender Dikecualikan dari Definisi Perempuan, Demonstrasi Pecah di London

Farih
Farih Published 20 Apr 2025, 16:15
Share
3 Min Read
Para pengunjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak transgender di Parliament Square, London, Inggris, Sabtu (19/4/2025). Foto: X
Para pengunjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak transgender di Parliament Square, London, Inggris, Sabtu (19/4/2025). Foto: X
SHARE

“Ini waktu yang menakutkan, ketika hak-hakmu diambil begitu saja,” ujar Sophie Gibbs, perempuan transgender berusia 19 tahun yang ikut serta dalam aksi, seperti diberitakan AP, Minggu (20/4).

“Saya kecewa karena berpikir kita hidup di masyarakat yang semakin progresif, tetapi nyatanya masih bisa membuat keputusan yang sangat berbahaya seperti ini.”

Putusan Mahkamah Agung tersebut berakar dari undang-undang yang disahkan Parlemen Skotlandia pada 2018, yang mewajibkan setidaknya 50 persen anggota dewan publik di Skotlandia adalah perempuan.

Ketika perempuan transgender yang memiliki gender recognition certificate dihitung untuk memenuhi kuota tersebut, Mahkamah menyatakan hal itu bertentangan dengan definisi hukum “perempuan” dan “laki-laki” dalam Undang-Undang Kesetaraan 2010, yang menurut Mahkamah hanya merujuk pada jenis kelamin biologis.

Baca Juga

Ilustrasi Crypto Currency. Aset kripto dan industri kripto. Bitcoin. Foto: Davidmcbee / pexels
Modal Data KTP di Internet, WNI Bobol Perusahaan Kripto yang Berbasis di London
Trump Larang Atlet Transgender Bertanding di Olahraga Wanita
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ di London

Pemerintah Inggris menyambut baik putusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang membawa “kejelasan dan keyakinan” bagi perempuan dan penyedia layanan publik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: london, transgender
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MenteriTrenggono KKP Perkuat Investasi dan Perdagangan Perikanan dengan China
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Pemprov DKI Gandeng Polisi Berantas Parkir Liar

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?