“Berdasarkan bukti P.86 berupa Surat Balasan dari Rumah Sakit Kramat 128 yang menyatakan Dokter Profesor Zubairi Djoerban tidak dapat menghdiri persidangan karena rahasia rumah sakit dan bahwa ada perjanjian dengan pasien,” jelas keterangan tersebut.
Baim Wong juga memiliki dua orang saksi yang memberikan kesaksian mengenai kondisi kesehatan Paula Verhoeven yakni Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki. Keduanya diduga tahu tentang pemeriksaan kesehatan Paula Verhoeven.
Hingga berita ini ditulis, Paula Verhoeven belum menanggapi surat putusan cerainya dengan Baim Wong yang tersebar dan menyatakan dirinya menderita HIV.(Vinolla)

