Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukitraya pada Senin (21/4/2025). Keputusan ini diambil setelah insiden pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok penagih utang atau debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru.
“Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” jelas Herry dalam keterangan, pada Selasa (22/4/2025).
Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” tuturnya.
Lanjut Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
