Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Pilar Bakal Tertibkan Posko Ormas yang Dinilai Merusak Estetika dan Ketertiban di Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 3 Pilar Bakal Tertibkan Posko Ormas yang Dinilai Merusak Estetika dan Ketertiban di Jaktim
Jakarta Raya

3 Pilar Bakal Tertibkan Posko Ormas yang Dinilai Merusak Estetika dan Ketertiban di Jaktim

Farih
Farih Published 14 May 2025, 21:55
Share
1 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran di Mapolres Metro Jaktim. Foto: Dok/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran di Mapolres Metro Jaktim. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tiga pilar yaitu jajaran Polres Metro Jakarta Timur, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan membubarkan posko petakan yang didirikan organisasi masyarakat (ormas) yang berada di pinggir jalan.

Lantaran posko tersebut dinilai merusak estetika dan ketertiban wilayah Jakarta Timur.

“Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal menertibkan posko-posko ormas petakan yang kerap berada di pinggir jalan, karena mengganggu ketertiban,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai silaturahmi bersama ormas se-Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).

Karena keberadaan posko tersebut, lanjut dia, merusak estetika pemandangan dan ketertiban umum di wilayah hukum Jakarta Timur.

Baca Juga

Polisi menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penggelapan kontainer di Batam. Foto: humas polri
Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap Diduga Gelapkan Belasan Kontainer
Datangi Kejagung, Warga Jaktim Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Izin Lahan dari Pemprov DKI
Sahroni: Premanisme Harus Dibinasakan

Kapolres mengatakan, keberadaan posko di pinggir jalan tidak sesuai fungsi dan keberadaannya.

Menurutnya, posko ormas yang benar adalah yang memiliki tempat ruangan administrasi yang jelas.

Bahkan, ditegaskan Kapolres, penertiban keberadaan posko petakan akan dimulai hari ini dengan melibatkan unsur Tiga Pilar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaktim, ormas
Farih 14 May 2025, 21:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia. Foto: dok. PSSI Tiket Laga Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dijual Besok Pagi
Next Article Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw saat dihadirkan sebagai tersangka kepemilikan permen mengandung ganja. Foto: ipol.id Pebasket Jarred Dwayne Shaw Ditangkap karena Selundupkan Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?