Lebih lanjut, Kapolsek Seala menjelaskan, para pelaku ini merupakan jaringan sindikat spesialis pencuri motor yang sudah beraksi selama dua tahun terakhir di 50 titik tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam satu hari tiap kali para pelaku berhasil mencuri motor dua – tiga unit. Aksi pencuriannya se-Jabodetabek,” beber Seala.
Modus dilancarkan pelaku mencuri motor dengan merusak lubang stop kontak menggunakan kunci leter t. Untuk pelaku MD sudah mencuri sebanyak 30 motor dalam waktu dua tahun.
“Karena sudah profesional mencuri motor, khususnya MD hanya membutuhkan sekitar 1 menit saja, motor dalam keadaan terkunci sampai bisa menyala,” tukasnya.
Keempat pelaku, ungkap Seala kembali, masing-masing berhasil ditangkap di tempat berbeda.
“Pelaku MD kami tangkap Selasa malam, 13 Mei 2025, di rumah kontrakan Jalan Pesantren, Kampung Ceger, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Pelaku RS, Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di kontrakan Jalan Pesantren Kampung Timur, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, pelaku MR, Rabu malam, 14 Mei 2025, di Depan UIN Ciputat, dan A, penadah ditangkap pada Jumat subuh, 16 Mei 2025,” terang dia.
