IPOL,ID – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar bagi industri nasional. Salah satu langkah strategis yang aktif dilaksanakan, yakni melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Guna mendukung akselerasi program tersebut, Kemenperin juga memfasilitasi industri untuk memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN ini memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing industri lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dan BUMN, yang mensyaratkan pemenuhan TKDN minimum.
“Kemenperin terus mendorong industri nasional agar lebih mandiri dan berdaya saing. TKDN bukan hanya angka, tetapi simbol keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, melansir Jumat (30/5/2025).
Kepala BSKJI memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Balai Sertifikasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta selaku unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dengan PT Karya Naptha Silade, perusahaan kimia konstruksi yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.