Kolaborasi ini dimulai dengan penyatuan data potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diikuti proses akuisisi melalui pendekatan edukasi. Tujuannya, agar pekerja dan pemberi kerja memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Langkah-langkah yang kami bangun bersama adalah menyatukan data peserta potensial, lalu bersama-sama mengupayakan akuisisi pekerja yang belum terlindungi lewat pola edukasi,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, peringatan Hari Buruh 2025 menjadi momentum awal mendorong tercapainya cakupan kepesertaan semesta (universal coverage) di Jakarta Timur, dengan tujuan utama menyejahterakan seluruh pekerja.
Dewi juga mengajak serikat pekerja dan serikat buruh untuk berperan aktif sebagai mitra pengawas, memastikan perlindungan pekerja benar-benar merata. ”Kami percaya, serikat pekerja memiliki peran penting dalam mengontrol anggotanya dan memastikan siapa saja yang belum terdaftar atau terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewi.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan serikat pekerja merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk mempercepat perluasan perlindungan.