Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Jaring 10 Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Jaktim dan Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Jaring 10 Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Jaktim dan Jakut
Kriminal

Bareskrim Jaring 10 Tersangka Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Jaktim dan Jakut

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2025, 08:27
Share
3 Min Read
Bareskrim Polri membongkar praktik elpiji oplosan di Jaktim dan Jakut. Foto: polri
Bareskrim Polri membongkar praktik elpiji oplosan di Jaktim dan Jakut. Foto: polri
SHARE

Bareskrim menyebut para pelaku dikendalikan oleh seorang bernama RT, yang kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, di Jakarta Timur, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS ditangkap di sebuah gudang di Jalan Pulau Harapan IX, Cilangkap. Mereka membeli LPG subsidi dari warung-warung dan pangkalan, lalu mengoplosnya ke berbagai ukuran tabung — dari 5,5 kg hingga 50 kg — untuk dijual di sejumlah wilayah Jakarta.

Tersangka BS disebut sebagai otak dan pemodal utama jaringan Jaktim. Ia mengatur seluruh proses, mulai dari pembelian LPG, pembayaran gaji, hingga operasional gudang.

Menurut Brigjen Nunung, praktik pengoplosan di Jakarta Utara telah berlangsung selama 1,5 tahun, dan di Jakarta Timur selama 1 tahun.

Baca Juga

LAM
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Dinas PRKP Sebut Jakbar dan Jakut Wilayah Terkumuh di DKI
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk

“Kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2,34 miliar di Jakarta Utara dan Rp14,46 miliar di Jakarta Timur. Total kerugian sebesar Rp16,8 miliar,” paparnya.

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 55 KUHP.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Elpiji Oplosan, jakarta timur, Jakut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG. Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud
Next Article kulkar 20 Bupati Kukar Tegaskan Pentingnya Santri sebagai Pilar Masa Depan Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi listrik. Foto: Michael Pointner / pexels
Ekonomi

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera

News
Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu
25 May 2026, 22:21
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?