Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkedok Koperasi, 6 Juru Parkir Pasar Induk Kramat Jati Diciduk karena Pungli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Berkedok Koperasi, 6 Juru Parkir Pasar Induk Kramat Jati Diciduk karena Pungli
Kriminal

Berkedok Koperasi, 6 Juru Parkir Pasar Induk Kramat Jati Diciduk karena Pungli

Farih
Farih Published 15 May 2025, 21:15
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly,
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Enam juru parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) bermodus koperasi.

Penangkapan yang dilakukan Rabu (14/5). Mereka ternyata sudah lama meresahkan pedagang dan pengunjung dengan pungli dan parkir liar.

Keenam pelaku yang diamankan di antranya, S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Mereka semua berprofesi sebagai juru parkir yang mengutip pungli berkedok koperasi Bapengkar.

“Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Tarif pungli bervariasi, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga

Aparat Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kramatjati, TNI, Satpol PP dan Perumda Pasar Jaya membongkar posko ormas BPPKB Banten di area Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (14/5/2025). Foto: Ist
Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Pedagang dan Pengunjung Harap Tak Ada Lagi Pungli
Los C di Pasar Induk Kramat Jati Bakal Direvitalisasi, PKL Ditata
Viral 2 Petugas PJR Diduga Dapat Salam Tempel dari Pengendara di Jalan Tol

Modus yang digunakan pelaku sederhana namun efektif. Mereka mengaku sebagai bagian dari koperasi dan memaksa para pedagang serta pengunjung pasar untuk membayar tarif parkir yang tak sesuai aturan. Penolakan kerap dibalas dengan intimidasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Parkir, pasar induk kramat jati, pungli
Farih 15 May 2025, 21:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali. Foto dok. Pemprov DKI Jakarta Sekda DKI Marullah Pilih Bungkam soal Laporan ke KPK
Next Article Banjir bandang terjang wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang pada Selasa (13/5)/2025. Foto: BPBD Kabupaten Lumajang Jawa-Sulawesi Didera Bencana Hidrometeorologi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

HeadlineOlahraga
Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!
16 May 2025, 07:30
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Ekonomi
Solusi Ekspor di Tengah Perang Tarif, LPEI dan KBRI Belanda Tawarkan Jalan Baru ke Eropa Lewat Rotterdam
15 May 2025, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?