IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan BNNK Pasaman Barat.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Tim melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara-Sumbar dan berhasil melacak bus yang dicurigai. Saat bus tiba di pool PT ALS Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB, tim langsung mengamankan tiga tersangka.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing AL (41) – asal Bireuen Aceh, N (24) – asal Aceh Utara, dan S (38) – asal Aceh Timur.
Mereka menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu-sabu di berbagai tempat pada tubuh mereka sendiri.
Selain 1,5 kg sabu, petugas juga mengamankan 1 buah buku rekening dan 3 kartu ATM, 5 unit telepon genggam, dan 1 dompet berwarna cokelat.