Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan

Yudha
Yudha Published 03 May 2025, 13:33
Share
4 Min Read
Pembagian door prize, hingga penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Jaksel
Pembagian door prize, hingga penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Jaksel
SHARE

”Melihat situasi ketidakpastian perekonomian global, banyak pengurangan pekerja oleh perusahaan. Kami fokus untuk memberikan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK dengan layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Ramdani.

Ramdani menerangkan, program JKP dirancang sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba. Melalui program ini, pekerja terdampak PHK akan mendapatkan santunan tunai selama enam bulan, dengan besaran hingga 60 persen dari upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain uang tunai, peserta juga berhak atas akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru.

“Peserta yang terdampak PHK bisa menerima santunan tunai selama enam bulan sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan. Ini penting, agar mereka punya waktu beradaptasi dan mencari peluang kerja baru tanpa kehilangan daya beli sepenuhnya,” ungkap Ramdani.

Ia juga menegaskan pelayanan kepada peserta, khususnya di Jakarta Selatan, menjadi prioritas utama kantornya. “Kita fokus untuk melayani peserta, khususnya di Jakarta Selatan. Setiap pekerja harus mendapat perlindungan, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika mereka kehilangan pekerjaan,” kata Ramdani.

Baca Juga

IMG 20260507 WA0178
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Dari Perlindungan hingga Kepedulian, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ali Munjirin, bpjs ketenagakerjaan, hari buruh, hari Buruh Internasional, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, may day 2025, wali kota jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri Dua Kali Mangkir Dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Belum Tentukan Nasib Bos Sinarmas Group
Next Article Anggota Pansus utilitas DPRD DKI, Neneng Hasanah. Foto: Istimewa Pansus Utilitas Harapkan Jakarta Bebas Kabel Udara

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?