Dalam kesempatan itu, Ramdani juga mengingatkan risiko kerja mengintai setiap pekerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Karena itu, ia mendorong serikat pekerja untuk aktif memastikan seluruh anggotanya terdaftar dan memiliki kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
”Kalau ada pekerja yang tidak aktif atau bahkan belum terdaftar, itu wajib diperjuangkan bersama. Bisa dengan mendesak perusahaan, atau berkoordinasi melalui LKS Tripartit yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh,” tegas Ramdani.
Menurutnya, laporan dari serikat buruh akan membantu BPJS Ketenagakerjaan menentukan langkah berikutnya, apakah pembinaan atau bahkan tindakan hukum kepada perusahaan yang melanggar hak pekerja.
Selain mendorong peran serikat buruh, Ramdani menyebut pemerintah daerah juga memegang peranan penting untuk memastikan seluruh badan usaha mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami, perayaan May Day yang penuh suka cita ini bisa memicu peningkatan kolaborasi semua pihak untuk melindungi seluruh pekerja di Jakarta Selatan. Ini sesuai dengan tema May Day 2025: May Day is Kolaborasi Day,” cetus Ramdani. (Msb/Dani)
