IPOL.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Adelia yang berpulang akibat kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Argo Bromo Anggrek pada 27 April 2026. Di tengah kehilangan tersebut, negara hadir memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian haknya.
Almarhumah Adelia diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026. Meski masa kepesertaan baru berjalan empat bulan, manfaat perlindungan tetap berlaku penuh dengan total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal yang diberikan sebesar Rp 298 juta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ujang Romli mengunjungi keluarga almarhumah Adelia di kediamannya di Cibitung, Jawa Barat untuk menyampaikan belasungkawa yang tulus atas kepergian almarhumah. Kehadiran Wakil Komisi IX DPR RI dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen negara dalam melindungi pekerja Indonesia.
