BPJS Ketenagakerjaan pun mengajak seluruh pemberi kerja serta pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), untuk memastikan diri telah terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko kerja di masa depan.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa almarhumah Adelia. Tetty menilai peristiwa ini menghadirkan kesedihan mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi pengingat atas risiko yang dapat terjadi dalam perjalanan maupun aktivitas kerja. “Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Tetty.
Tetty menegaskan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. Tetty menyebut manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan, tetapi juga perlindungan menyeluruh mulai dari perawatan hingga dukungan ekonomi bagi ahli waris. “Program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi dan keluarga memiliki kepastian di tengah situasi sulit,” ucap Tetty.
