Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Rintis Kepesertaan Atlet Sepak Bola Usia Dini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Rintis Kepesertaan Atlet Sepak Bola Usia Dini
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Rintis Kepesertaan Atlet Sepak Bola Usia Dini

Farih
Farih Published 23 May 2025, 10:46
Share
3 Min Read
PJS Ketenagakerjaan merintis perlindungan atlet usia dini dengan mendaftarkan para pemain muda Farama Football Club Jakarta sebagai peserta Jamsostek. Foto: Ist
PJS Ketenagakerjaan merintis perlindungan atlet usia dini dengan mendaftarkan para pemain muda Farama Football Club Jakarta sebagai peserta Jamsostek. Foto: Ist
SHARE

”Sepak bola bukan sekadar permainan, tetapi penuh risiko. Karena itu, penting bagi atlet, bahkan sejak usia dini, untuk memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujar Dewi.

Dirinya menjelaskan para penggiat olahraga, termasuk atlet muda dan pelatih, bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan dua manfaat utama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK mencakup seluruh biaya pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, termasuk santunan pengganti penghasilan selama masa pemulihan. Jika peserta mengalami cacat total tetap, akan diberikan manfaat setara 56 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala Rp12 juta, serta layanan homecare hingga Rp20 juta dalam setahun.

Sementara itu, JKM memberikan santunan 48 kali upah jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Bila kasus meninggalnya setelah tiga bulan menjadi peserta, maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta. Bila peserta meninggal dunia sebelum tiga bulan kepesertaan, akan diberikan santunan pemakaman sebesar Rp10 juta sesuai regulasi terbaru.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan dan penguatan sinergi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Ceger, Sepak bola, Sepak Bola Usia Dini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konferensi Pers di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Humas Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap
Next Article MNC TV MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?