Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa pendidikan bagi dua anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
”Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi para pekerja, termasuk atlet muda yang sedang menapaki karier sejak usia dini,” tegas Dewi.
Ia juga mengajak klub sepak bola lainnya dan komunitas olahraga di Jakarta untuk menjadikan program Jamsostek sebagai standar dasar perlindungan dalam setiap aktivitas olahraga.
Dengan langkah ini, Dewi berharap semakin banyak klub dan akademi olahraga yang sadar pentingnya perlindungan sosial. Upaya tersebut demi menjamin masa depan para atlet muda yang memiliki potensi besar di dunia olahraga Indonesia. (msb/dani)
