Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek ke Calon PMI

Bambang
Bambang Published 16 May 2025, 11:25
Share
4 Min Read
IMG 20250516 WA0045
SHARE

Dewi menjelaskan untuk mengikuti program ini, calon PMI membayar iuran sebesar Rp332.500 untuk masa perlindungan selama 24 bulan. Lebih lanjut Dewi mendorong para calon PMI untuk juga mengikuti program JHT, yang berfungsi sebagai tabungan masa depan. Iurannya bersifat sukarela dan fleksibel, mulai dari Rp50.000 hingga Rp600.000 per bulan.

”Setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri, PMI bisa mencairkan saldo JHT mereka beserta hasil pengembangannya. Ini menjadi bekal penting untuk masa depan mereka dan keluarga,” tutur Dewi.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para calon PMI terhadap pentingnya jaminan sosial. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung perlindungan menyeluruh terhadap PMI sebagai pahlawan devisa negara. ”Kami ingin memastikan seluruh PMI merasa aman dan terlindungi selama mereka bekerja di luar negeri. Perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri,” cetus Dewi. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Ceger, ke Calon PMI, Program Jamsostek, Sosialisasikan Manfaat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Humas Perbasi Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
Next Article Seorang pria nekat membuat laporan palsu kepada polisi untuk mengelabuhi istrinya setelah menghabiskan uang pinjaman untuk karaoke. Foto: IG @info_kartasura Viral Duit Rp15 Juta Habis Buat Karoke, Suami di Magetan Ngaku Dijambret

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?