IPOL.ID — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” sebagai ajakan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi praktik marine grabbing yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
Plt Kepala OR IPSH BRIN, Yan Rianto, menjelaskan buku ini merupakan hasil kerja sama BRIN dengan IOJI, The Samdhana Institute, dan AAI.
Buku ini menyoroti kasus-kasus seperti pagar laut di Tangerang dan tambang pasir di Kepulauan Riau, yang menunjukkan ruang hidup nelayan direbut demi kepentingan pembangunan.
Antropolog BRIN, Dedi S. Adhuri, menegaskan urgensi perlindungan hak masyarakat pesisir sesuai amanat UUD 1945.
Sementara Direktur Samdhana Institute, Martua Sirait, menyerukan adanya terobosan hukum untuk melindungi komunitas laut nomaden yang masih termarjinalkan.
Peluncuran ini menjadi momentum penting mendorong negara hadir dalam menjamin keadilan ruang laut bagi masyarakat pesisir. (*)