IPOL.ID- Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Seorang di antaranya yang diperiksa merupakan pejabat Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa tiga orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jaksel,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FA selaku Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan,” beber Harli.
Sedangkan dua saksi lainnya yang juga diperiksa belum disebutkan identitas maupun asal instansinya. Namun, Harli menegaskan pemeriksaan para saksi dimaksudnya untuk kepentigan penyidikan, dalam hal ini memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara (penyidikan).