Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Suap CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Termasuk Petinggi Wilmar dan Permata Hijau Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Suap CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Termasuk Petinggi Wilmar dan Permata Hijau Group
Hukum

Dalami Suap CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Termasuk Petinggi Wilmar dan Permata Hijau Group

Iqbal
Iqbal Published 27 May 2025, 23:20
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus.

Dugaan suap itu diduga terkait dengan pengurusan perkara kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga terdakwa korporasi yaitu Permata Hijau Grup, Wilmar Grup, dan Musim Mas Grup (kasus izin ekspor CPO).

Keempat tersangka itu adalah WG selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tersangka MS selaku advokat, tersangka AR selaku advokat, dan tersangka MAN yan merupakan Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi minyak goreng, Pemeriksaan, Permata Hijau Group, Wilmar Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BNPB Suharyanto meninjau dapur lapangan dan memberikan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak gempabumi M 6.0 di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Senin (26/5/2025). Foto: Ist Veni, Vidi, Vici Dalam Penanggulangan Bencana Gempabumi Magnitudo 6,0 Bengkulu
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Periksa 3 Saksi dan Sita Dokumen Terkait Korupsi Bansos Presiden

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?