IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Namun dari lima saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang telah memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tiga saksi yang hadir dalam pemeriksaan itu adalah MGS, DD, dan RS.
“Dua saksi lainnya, yakni YA dan YP meminta penjadwalan ulang,” jelas Budi dalam keteramgannya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MGS diketahui merupakan Kasi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono.
Sementara DD dan RS adalah Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra.
Kemudian YA dan YP adalah Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yuli Andhika, dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP Yulianto Prihhandoyo.