IPOL.ID – Hotel Ciputra Jakarta telah resmi memperoleh Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Sertifikasi tersebut berlaku untuk sejumlah unit layanan makanan dan minuman (F&B).
Unit yang telah tersertifikasi mencakup The Gallery Restaurant, seluruh ruangan meeting, Outlet Sweet & Bites, Outlet Grab & Go, serta dua unit Bakery Hotel Ciputra yang berlokasi di Mall Ciputra Jakarta dan Pondok Indah Mall.
Assistant Human Resource Manager Hotel Ciputra Jakarta, Laras Ayu Wandira menyampaikan, sertifikasi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Hotel Ciputra Jakarta dalam menghadirkan pelayanan berkualitas tinggi yang sesuai dengan prinsip halal, higienis, dan aman bagi seluruh tamu.
Proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan audit ketat yang mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan makanan, kebersihan peralatan, hingga sistem penyajian yang sesuai dengan standar halal.
