IPOL.ID – Sembilan pria asyik indehoy diduga terlibat kasus asusila di kamar hotel bintang 5 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/5/2025) dini hari, diamankan anggota Satreskrim Polsek Metro Setiabudi.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengungkapkan, awal terungkapnya pesta seks sesama jenis laki-laki (LGBT) ini, setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat dikatakan ada pesta seks sesama jenis di dalam kamar nomor 826 di hotel bintang lima di wilayah Setiabudi.
“Anggota langsung mendalami informasi masyarakat tersebut. Ternyata benar pada Minggu (25/5) sekitar pukul 01.45 WIB petugas menggrebek lokasi dimaksud di dalamnya banyak sekali pasangan sesama jenis laki-laki, ada yang sedang bugil dan melakukan pesta seks sejenis,” ungkap Firman didampingi Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, di Mapolsek, Selasa (27/5/2025).
Kapolsek menjelaskan, kesembilan orang seluruhnya laki-laki yaitu berinisial DRH, 33 tahun, WG, 36 tahun, AS, 33 tahun, A, 33 tahun, DH, 25 tahun, PSJ, 39 tahun, DJ, 29 tahun, ED, 39 tahun, dan AS, 41 tahun.