Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel Digerebek, 9 Pria Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel Digerebek, 9 Pria Diamankan
Kriminal

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel Digerebek, 9 Pria Diamankan

Farih
Farih Published 28 May 2025, 06:35
Share
3 Min Read
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, didampingi Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam pengungkapan kasus asusila dugaan pesta seks dan gelar barang bukti di Mapolsek, Selasa (27/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, didampingi Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam pengungkapan kasus asusila dugaan pesta seks dan gelar barang bukti di Mapolsek, Selasa (27/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berdasar pengakuan pelaku DRH, pada masa kecil memiliki rasa trauma kekerasan seksual dialami sampai kini.

“DRH juga memiliki kelainan seks sesama jenis. Ini disebabkan trauma cukup panjang pernah dialami pelaku, ada trauma kekerasan seksual sesama jenis waktu masih kecilnya dulu,” terangnya.

Sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku DRH dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pesta seks, seks sesama jenis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Ciputra Jakarta telah resmi memperoleh Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. Hotel Ciputra Jakarta) Hotel Ciputra Jakarta Resmi Terima Sertifikasi Halal dari MUI
Next Article Banjir melanda Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/5/2025). Foto: BPBD Kabupaten Berau Banjir Parah di Berau, Fasum dan Rumah Warga Rusak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?