Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami TPPU di Lingkungan MA, KPK Periksa Lagi Windy Idol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalami TPPU di Lingkungan MA, KPK Periksa Lagi Windy Idol
HeadlineHukum

Dalami TPPU di Lingkungan MA, KPK Periksa Lagi Windy Idol

Bambang
Bambang Published 27 May 2025, 16:29
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita Bastari alias Windy Idol (WY), Selasa (27/5/2025). Windy sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Sebelumnya, Windy telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, 24 April 2025 lalu. Windy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang juga melibatkan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Penetapan tersangka tersebut bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Adapun, Hasbi telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah. Hasbi terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami TPPU, di Lingkungan MA, kpk, Periksa Lagi Windy Idol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jenderal PDSPKP Indikasi Geografis Dongkrak Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Next Article Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton pakaian hasil decluttering. Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?