“Pertumbuhan ekonomi sektor pertanian kita terlihat pertumbuhan ekonomi yang sangat impresif di angka 10% lebih dan kita lihat bahwa ada hubungan antara produksi padi ini dengan penyaluran pupuk,” klaimnya.
Penyaluran pupuk juga telah dilakukan proses yang lebih efisien. Pemerintah melakukan reformasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, yang memangkas 145 regulasi dan memungkinkan pupuk bersubsidi disalurkan langsung kepada kelompok petani. Ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Melalui Perpres No 6/2025 dilakukan penyederhanaan tata kelola dengan memangkas tidak kurang dari 145 regulasi sehingga pupuk bersubsidi bisa langsung disalurkan kepada kelompok-kelpompok petani di seluruh daerah dan langsung tersedia. Sehingga, berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas petani dan juga kesejahteraan para petani kita,” pungkas Suahasil. (ahmad)
