Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di Forum ICJ, Indonesia Desak Israel Penuhi Kewajiban Hukumnya di Palestina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Di Forum ICJ, Indonesia Desak Israel Penuhi Kewajiban Hukumnya di Palestina
HeadlineInternasional

Di Forum ICJ, Indonesia Desak Israel Penuhi Kewajiban Hukumnya di Palestina

Iqbal
Iqbal Published 02 May 2025, 09:30
Share
5 Min Read
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Belanda.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Belanda. Foto: kemlu
SHARE

IPOL.ID – Rakyat Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mendesak Israel memenuhi kewajibannya di Palestina.

“Israel tidak memenuhi kewajiban internasionalnya sebagai anggota PBB dan Occupying Power. Ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional” tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2024).

“Ketidakmauan Israel melaksanakan kewajiban hukumnya telah menyebabkan rakyat Palestina tidak dapat melaksanakan hak untuk menentukan nasib sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pelanggaran yang terus menerus dilakukan oleh Israel dan keengganannya memenuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional telah menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakannya untuk disebut sebagai negara yang ‘cinta damai’. “Ini merupakan prasyarat keanggotaan PBB sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Piagam PBB,” tegas Sugiono.

Baca Juga

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono
Menlu Sugiono Pastikan Indonesia Tak Akan Pungut Tarif di Selat Malaka
Spanyol Minta Uni Eropa Batalkan Perjanjian dengan Israel
Iran Resmi Buka Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata Israel-Lebanon

Pernyataan tersebut disampaikan dalam persidangan Fatwa Hukum (Advisory Opinion) terkait Kewajiban Israel kepada Aktivitas PBB, Organisasi Internasional dan Negara Ketiga di Wilayah Pendudukan Palestina.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: israel, Mahkamah Internasional, Menlu Sugiono, palestina, pengadilan internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2025, Yayasan BPK PENABUR menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak bangsa. Foto/ist Peringati Hardiknas 2025, BPK PENABUR Serukan Partisipasi Semesta Berlandaskan Karakter Kristiani di Usia ke-75
Next Article Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif Sinyal Buruk? Indeks Kepercayaan Industri Bulan April Turun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?