IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Delapan saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak PT Pertamina dan anak usahanya hingga pihak swasta.
“Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dari pihak PT Pertamina, Kejagung telah memeriksa AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial dan ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.
Kemudian, lima orang lainnya dari PT Pertamina International Shipping, yakni SA selaku Manager Tonnage Management, MG selaku Manager Treasury dan RP selaku Staf. Lalu, HASM selaku VP Crude & Gas Operation tahun 2021-2023 dan AS selaku VP Tonnage Management & Service.