Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD
NasionalNews

DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 13:02
Share
2 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (dok. DPR RI)
SHARE

IPOL.ID – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun naskah akademik untuk pembentukan Badan Regulator Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa badan tersebut nantinya akan berada di bawah Kemendagri dengan status setara eselon I. “Output-nya bisa berupa perubahan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta pembentukan Permendagri sebagai dasar hukum tata kelola BUMD,” ujar Khozin, Selasa (13/5).

Data BPS 2023 mencatat terdapat 1.073 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.459 triliun dan penyertaan modal daerah sekitar Rp230 triliun, namun kontribusinya terhadap PAD masih rendah, hanya sekitar 3–5 persen. Khozin menyoroti tingginya disparitas dan banyaknya BUMD yang tidak beroperasi atau mengalami kerugian.

Permasalahan utama yang menyebabkan kerugian BUMD antara lain tumpang tindih regulasi, minimnya akuntabilitas, dan intervensi politik. “Saat ini bahkan belum ada mekanisme formal yang jelas untuk membubarkan BUMD yang merugi,” ungkapnya.

Baca Juga

Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid. Foto: Ist
Kemendagri Diminta Evaluasi Usai Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau
Alifudin: Cegah Penyakit, Budayakan Hidup Sehat
DPR apresiasi pencabutan IUP di Raja Ampat, minta evaluasi menyeluruh tambang di pulau kecil
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Regulator, DPR RI, Kemendagri, Tata Kelola BUMD
Wilson B. Lumi 13 May 2025, 13:02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dubes Vatikan Mgr. Piero Disambut Tarian Suku Kamoro di Timika
Next Article Seskab Teddy dan Dubes Australia Bahas Kunjungan PM Anthony Albanese

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?