Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD
NasionalNews

DPR dan Kemendagri Siapkan Badan Regulator untuk Tata Kelola BUMD

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 13:02
Share
2 Min Read
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. (dok. DPR RI)
SHARE

IPOL.ID – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun naskah akademik untuk pembentukan Badan Regulator Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa badan tersebut nantinya akan berada di bawah Kemendagri dengan status setara eselon I. “Output-nya bisa berupa perubahan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta pembentukan Permendagri sebagai dasar hukum tata kelola BUMD,” ujar Khozin, Selasa (13/5).

Data BPS 2023 mencatat terdapat 1.073 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.459 triliun dan penyertaan modal daerah sekitar Rp230 triliun, namun kontribusinya terhadap PAD masih rendah, hanya sekitar 3–5 persen. Khozin menyoroti tingginya disparitas dan banyaknya BUMD yang tidak beroperasi atau mengalami kerugian.

Permasalahan utama yang menyebabkan kerugian BUMD antara lain tumpang tindih regulasi, minimnya akuntabilitas, dan intervensi politik. “Saat ini bahkan belum ada mekanisme formal yang jelas untuk membubarkan BUMD yang merugi,” ungkapnya.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Regulator, DPR RI, Kemendagri, Tata Kelola BUMD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dubes vatikan di timika Dubes Vatikan Mgr. Piero Disambut Tarian Suku Kamoro di Timika
Next Article teddy n dubes australia Seskab Teddy dan Dubes Australia Bahas Kunjungan PM Anthony Albanese

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?