Khozin menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, dan independensi untuk BUMD, seraya menambahkan bahwa tidak seperti BUMN yang dibina oleh Kementerian BUMN, BUMD belum memiliki lembaga pembina tunggal di tingkat pusat.
Komisi II juga tengah mengundang sejumlah kepala daerah dan melakukan kunjungan lapangan guna mengevaluasi langsung kinerja BUMD di daerah. Sementara itu, Kemendagri tengah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyiapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Badan Regulator BUMD.
Dengan adanya lembaga ini, DPR dan pemerintah berharap BUMD dapat dikelola lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah. (*)