IPOL.ID – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme segera menindak tegas oknum yang mengaku sebagai wartawan media online namun melakukan praktik intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat.
“Premanisme berkedok media abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Satgas Antipremanisme harus bertindak dan menangkap mereka jika terbukti melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Oleh Soleh, Senin (12/5).
Oleh menjelaskan, modus ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, namun telah berkembang menjadi praktik kriminal yang meresahkan masyarakat luas. Aksi pemerasan dilaporkan menyasar berbagai kalangan mulai dari kepala sekolah, pengusaha, kepala desa, hingga masyarakat umum.
“Kasihan masyarakat yang diteror dan dimintai uang. Ini bentuk pemerasan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Oleh Soleh menegaskan bahwa perusahaan media wajib berbadan hukum sah dan sebaiknya terdaftar di Dewan Pers, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.