Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Pers
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Pers
Hukum

DPR RI Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Pers

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 May 2025, 15:11
Share
2 Min Read
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. (dok. Fraksi PKB)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme segera menindak tegas oknum yang mengaku sebagai wartawan media online namun melakukan praktik intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat.

“Premanisme berkedok media abal-abal ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Satgas Antipremanisme harus bertindak dan menangkap mereka jika terbukti melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Oleh Soleh, Senin (12/5).

Oleh menjelaskan, modus ini tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, namun telah berkembang menjadi praktik kriminal yang meresahkan masyarakat luas. Aksi pemerasan dilaporkan menyasar berbagai kalangan mulai dari kepala sekolah, pengusaha, kepala desa, hingga masyarakat umum.

“Kasihan masyarakat yang diteror dan dimintai uang. Ini bentuk pemerasan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga

Amankan Sidang OKI di DPR RI, Polri Kerahkan 1.146 Personel Gabungan
Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum
Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Oleh Soleh menegaskan bahwa perusahaan media wajib berbadan hukum sah dan sebaiknya terdaftar di Dewan Pers, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Preman Berkedok Pers, Satgas Antipremanisme, Tindak Tegas Preman
Wilson B. Lumi 12 May 2025, 15:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk Benahi Tata Kelola Industri Sawit
Next Article Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera, dalam foto bersama saat pertemuan Komite Eksekutif Persatuan Parlemen Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang digelar pada Senin (12/5/2025). Foto: BKSAP Tegaskan Komitmen Parlemen OKI Perjuangkan Palestina

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?