Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Hukum

Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan

Farih
Farih Published 13 May 2025, 23:01
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Logo KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian soal adanya dugaan perintangan penyidikan oleh mantan pimpinan KPK. Dugaan tersebut terjadi dalam penanganan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak keberatan jika dilakukan proses hukum terhadap pimpinan lembaga antirasuah yang diduga melakukan perintangan tersebut.

“Kalau empat pimpinan KPK sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan, ya silakan diproses,” ujar Alexander kepada wartawan Selasa (13/5/2025).

Menurut dia, pimpinan KPK saat ini perlu menjelaskan mengenai sikap kolektif kolegial untuk menolak penetapan seseorang sebagai tersangka. “Tindak lanjutnya ada pada pimpinan sekarang,” ucapnya.

Baca Juga

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI
Belum Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Jubir KPK: Masih Dilakukan Pendalaman
KPK Dalami Dugaan Manipulasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Situbondo

Alex menambahkan penolakan atau ketidaksetujuan itu bertujuan untuk meminta penyidik lebih fokus menangani satu kasus. “Jika pimpinan sepakat tidak menaikkan status tersangka kepada seseorang, apakah bisa ini disebut sebagai menghalangi penyidikan,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Perintangan Penyidikan, Wakil ketua KPK
Farih 13 May 2025, 23:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PS Barito Putera Terjepit di Zona Merah, Ini Skenario Barito Putera Bertahan di Liga 1
Next Article Xabi Alonso (Managing Madrid) Resmi Bergabung Real Madrid, Xabi Alonso Datangkan Bek Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
Patung Rajawali di Desa Cipaat, Indramayu, viral lantaran terlihat sangat realis. Foto: Tangkap layar IG @indramayuinfo
HeadlineNews

Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta

Headline
Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
13 May 2025, 18:29
Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Ekonomi
Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen
13 May 2025, 13:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?