Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (21/5/2025) lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh kapal berbendera asing MT Sea Dragon Tarawa. Kapal tersebut membawa 40 dus besar berisi sabu-sabu, dengan estimasi total barang bukti hampir mencapai 2 ton. Dalam operasi ini, enam orang Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan, dua di antaranya warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.
“Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba yang telah merusak kehidupan bangsa dan merenggut masa depan generasi muda kita,” tegas Menko Polkam.
Berdasarkan estimasi, nilai total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp5 triliun. Lebih jauh, upaya penggagalan ini dinilai berpotensi menyelamatkan 10 hingga 20 juta individu dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan negara. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

