Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
Ekonomi

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2025, 20:37
Share
2 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.

JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja. Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Kumpulkan Perusahaan Baru Agar Segera Daftarkan Seluruh Pekerja
Jamsostek Day, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Layani Aktivasi JMO hingga MLT Perumahan
Bisa via JMO, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bagikan Tips Cek BSU 2025
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, jmo, Klaim JHT
Iqbal 26 May 2025, 20:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asisten Kesra, Achmad Salahuddin dan jajaran bersama para atlet berbagai cabang olah raga dalam kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di GOR Makasar, Jakarta Timur, Senin (26/5/2025). Foto: Ist 147 Peserta Ikuti O2SN di GOR Makasar, Sang Juara Bakal Mewakili Kecamatan di Tingkat Kota Juni 2025
Next Article Barang bukti narkoba yang dipamerkan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). Foto: Kemenko Polkam Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu, Kemenko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
HeadlineKriminal

Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!

Nasional
Pemerintah Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Mendapatkan Asuransi
24 Jun 2025, 15:26
Ekonomi
Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
24 Jun 2025, 15:55
Olahraga
Madura United Pastikan Tak Rekrut Kiper Asing
24 Jun 2025, 20:41
HeadlineInternasional
Arab Saudi, Kuwait, Jordania Kecam Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar
24 Jun 2025, 11:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?