IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil dari hasil penggeledahan terkait kasus suap pengurusan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Belasan kendaraaan roda empat tersebut diperoleh dari hasil kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya kegiatan penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan setidaknya di tujuh lokasi rumah yang di wilayah Jabodetabek dan satu Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jaksel, Senin (26/5/2025).
Selain mobil, KPK juga menyita dua unit sepeda motor. Belasan kendaraan itu kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.
Berikut ini daftar merk atau jenis kendaraan yang sudah disita oleh KPK, dalam kasus suap di Kemnaker:
Mobil:
1. BMW Type Z3 Merah
2. BMW Type 3201 Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wulling Airev Pink
5. Wulling Airev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HRV Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WRV Abu-abu