Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sosok Mr X Kini Berstatus Tahanan Kejaksaan, Siapa Dia?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sosok Mr X Kini Berstatus Tahanan Kejaksaan, Siapa Dia?
Hukum

Sosok Mr X Kini Berstatus Tahanan Kejaksaan, Siapa Dia?

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2025, 22:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi penahanan oleh Kejaksaan. Foto: inloughborough
SHARE

IPOL.ID – Lama tidak terdengar kabar perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dilakukan oleh seseorang berinisial Mr X kini memasuki babak baru.

Mr X tersebut diduga pria inisial HL bos pemilik mata elang production kini bertstatus tahanan Kejaksaan sejak tanggal 19 Mei 2025. Saat ini berkas perkara dari Mabes Polri sudah diterima pihak Kejagung RI (P-21). Kini berkas tersebut telah dilimpahkan jaksa ke Kejari Jakarta Utara (Tahap 2) untuk segera disidangkan.

Mr.X diketahui sebagai seseorang yang diduga terlibat aktif dalam tayangan podcast Youtube “Kanal Anak Bangsa” yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap seseorang pengusaha properti.

Nama FT alias Awi diduga tidak lain adalah sosok disebut-sebut Mr X dalam tayangan podcast Youtube “Kanal Anak Bangsa” yang ditayangkan pada tanggal 20 November 2022 dan tanggal 8 Maret 2023. Namun kini kedua tayangan itu telah di takedown oleh pemilik akun.

Baca Juga

R Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. Foto: Dok pribadi
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi
Pengamat Soroti Ekspansi Militer ke Kejaksaan RI
Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam kedua tayangan tersebut sosok FT alias Awi digambarkan sebagai seorang pengusaha hitam dan koruptor besar yang pantas dipenjara. “Klien kami Bapak FT adalah pengusaha yang taat hukum dan Beliau tak pernah ditetapkan sebagai tersangka, semua tudingan dalam podcast itu adalah hoax yang sangat keji. Saat ini kami terus memantau perkembangan kasusnya hingga vonis nanti,” ungkap Suriyanto selaku Kuasa hukum FT pada awak media di Jakarta, Senin (26/5/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, mata elang production, pencemaran nama baik, podcast, tahanan
Iqbal 26 May 2025, 22:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sosialisasi Nasional KJSU-KIA, Ini Komitmen Pemprov: Sulsel Siapkan Beasiswa untuk Dokter Spesialis
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Fork: Humas KPK Geber Kasus Suap Kemnaker, KPK Sita Belasan Mobil dan Motor, Ini Daftar Mereknya

TERPOPULER

TERPOPULER
Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United
Olahraga

Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

Politik
Songsong 5 Abad, Riano P Achmad Sebut Pramono Konsisten Jadikan Budaya Betawi Icon Utama Jakarta
15 Jun 2025, 13:45
Hukum
Satgas Damai Cartenz Telusuri Dugaan Keterkaitan Nama dalam Ponsel DPO KKB
15 Jun 2025, 13:17
Jakarta Raya
Resmi Dilantik, Bamus Betawi Periode 2025-2030 Tancap Gas Gelar Raker di Pucak Bogor
15 Jun 2025, 14:13
Jakarta Raya
Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
15 Jun 2025, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?