Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indodax Desak Reformasi Regulasi Agar Indonesia Tak Tertinggal di Industri Kripto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indodax Desak Reformasi Regulasi Agar Indonesia Tak Tertinggal di Industri Kripto
Ekonomi

Indodax Desak Reformasi Regulasi Agar Indonesia Tak Tertinggal di Industri Kripto

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 04 May 2025, 10:30
Share
1 Min Read
ceo indodax
CEO Indodax, Oscar Darmawan.
SHARE

IPOL.ID – CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa Indonesia memerlukan percepatan reformasi regulasi agar tidak tertinggal dalam perkembangan industri kripto global.

Oscar Darmaan menyoroti beban pajak tinggi dan kebijakan ketat sebagai hambatan utama pertumbuhan industri di dalam negeri. “Dulu Indonesia pionir dalam regulasi kripto. Sekarang kita tertinggal dari Thailand dan Jepang,” ujarnya.

Oscar menilai tarif pajak PPh 0,2% dan PPN 0,11% per transaksi membuat biaya kripto domestik dua kali lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, mendorong investor beralih ke pasar global.

Ia menyarankan tarif PPh diturunkan menjadi 0,1% seperti di perdagangan saham.

Baca Juga

Ilustrasi Crypto Currency. Aset kripto dan industri kripto. Bitcoin. Foto: Davidmcbee / pexels
PP Aset Kripto Belum Keluar, DPR Khawatir Investor Jadi Korban, OJK Sudah Siapkan Infrastruktur
PP Peralihan Pengawasan Industri Kripto Sudah Diparaf Menteri, Bappebti Terus Koordinasi, OJK Mengklaim Sudah Siap
Sembari Tunggu PP, OJK Terbitkan  Aturan Perdagangan Aset Digital Jelang Tenggat Januari 2025

Ia juga menyoroti larangan Bank Indonesia bagi lembaga keuangan memproses transaksi kripto, padahal bank di negara lain sudah mengintegrasikan layanan kripto dalam sistem pembayaran mereka.

Oscar mengapresiasi transisi pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, namun berharap regulasi tetap mendukung inovasi industri. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indodax, industri kripto, Reformasi regulasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Next Article Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa di barak militer. Foto: Tangkapan ayar KDM Channel Prabowo Didesak Hentikan Program Dedi Mulyadi Soal Pembinaan Anak di Barak Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?