Ia berharap diskusi ini dapat memperkuat kapasitas teknis negara-negara ASEAN melalui jaringan ASEAN OSHNET dan meningkatkan kolaborasi regional dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi.
Senada dengan itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Muhamad Idham, menegaskan bahwa implementasi pedoman konseling dan tes HIV harus menjadi bagian integral dari kebijakan perusahaan.
“Pedoman ini bukan sekadar panduan teknis, melainkan bentuk nyata komitmen kolektif ASEAN dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan bebas stigma,” kata Idham.
Pedoman tersebut mencakup aspek konseling HIV secara sukarela, kebijakan nondiskriminatif, juga pemantauan dan evaluasi program pencegahan.
Di Indonesia, langkah-langkah seperti konseling di tempat kerja dan penghargaan bagi perusahaan berprestasi dalam penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan hasil positif.
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker akan memperluas sosialisasi pedoman secara nasional, memperkuat program pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja, dan mengembangkan kurikulum e-learning berbasis pedoman ASEAN agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan perusahaan
