Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni
EkonomiHeadline

Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni

Bambang
Bambang Published 24 May 2025, 17:12
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id
Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id
SHARE

2. Potongan tarif tol

Kedua, potongan tarif tol yang ditargetkan menyasar 110 juta pengendara.

3. Diskon tarif listrik

Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0085
Mulai 5 Juni, ASN Pemprov Jatim Jalani WFH pada Hari Jumat

4. Tambahan alokasi bansos

Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

5. Bantuan subsidi upah (BSU)

Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

“Pemberian bantuan subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu],” beber Airlangga.

Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.

6. Perpanjangan program diskon iuran JKK

Bantuan yang terakhir adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ini Daftar Insentif Pemerintah, Mulai 5 Juni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025/1446 H, Jumat (23/5/2025). ASR 2025: Siaran Ramadan Untuk Ketahanan Bangsa
Next Article Ilustrasi asap rokok yang menjadi perhatian legislator.(Foto istimewa) Legislator Minta Fasilitas Umum Harus Bebas dari Asap Rokok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?