Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni
EkonomiHeadline

Ini Daftar Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni

Bambang
Bambang Published 24 May 2025, 17:12
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id
Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra, berpidato dalam Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Foto: ipol.id
SHARE

2. Potongan tarif tol

Kedua, potongan tarif tol yang ditargetkan menyasar 110 juta pengendara.

3. Diskon tarif listrik

Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0085
Mulai 5 Juni, ASN Pemprov Jatim Jalani WFH pada Hari Jumat

4. Tambahan alokasi bansos

Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

5. Bantuan subsidi upah (BSU)

Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

“Pemberian bantuan subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu],” beber Airlangga.

Pada 2022 lalu, BSU yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini dibagikan satu kali saja kepada para penerima.

6. Perpanjangan program diskon iuran JKK

Bantuan yang terakhir adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ini Daftar Insentif Pemerintah, Mulai 5 Juni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025/1446 H, Jumat (23/5/2025). ASR 2025: Siaran Ramadan Untuk Ketahanan Bangsa
Next Article Ilustrasi asap rokok yang menjadi perhatian legislator.(Foto istimewa) Legislator Minta Fasilitas Umum Harus Bebas dari Asap Rokok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?