IPOL.ID- Mulai pekan ini, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menjalani Work From Home (WFH) pada hari Jumat. Pergeseran jadwal yang sebelumnya dilaksanakan setiap Rabu tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Khofifah menjelaskan, kebijakan baru itu mulai berlaku efektif pada 5 Juni 2026. Meski pelaksanaan WFH dipindahkan ke akhir pekan kerja, ia memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
