Menangani kasus ini, ITB telah mengambil langkah dengan membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh LVN.
“Jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, ITB menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika,” katanya.
Dugaan praktik joki dalam UTBK 2025 pertama kali mencuat dalam konferensi pers Panitia SNPMB pada Selasa (29/4).
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyebutkan bahwa ada sekitar 50 peserta terindikasi curang, dengan 10 di antaranya diduga sebagai joki. (far)
