IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI M Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang yang diikuti oleh 438 Taruna AKMIL.
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” dan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi serta menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.
Dalam kegiatan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” imbuh JAM-Pidmil, dikutip Sabtu (17/5/2025).