IPOL.ID – Pemerintah akan memperkuat ekonomi desa dengan pembentukan Koperasi/Kelurahan Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang kemudian arahan penugasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kegiatan ini kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Kegiatan ini merupakan rangkaian roadshow yang keempat setelah acara di Jawa Tengah (6/5/2025), yang diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi teknis tingkat eselon 1 bersama instansi terkait, guna membahas target dan strategi percepatan pembentukan, serta langkah-langkah persiapan pelaksanaan peluncuran secara resmi KDMP/KKMP di lingkup Provinsi Jawa Barat.