Zulkifli menegaskan dalam upaya percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada (28/10/2025). Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafond kredit awal sebesar Rp3 miliar.
“Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafondnya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafond Rp3 miliar,” kata Zulkifli.
Ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Nantinya koperasi-koperasi tersebut, akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulkifli.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa ditargetkan pada (30/6/2025) seluruh KDMP/KKMP telah memiliki Akta Pendirian Koperasi, dan mengajukan pengurusan Badan Hukum KDMP/KKMP secara langsung melalui notaris terdekat atau selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan dan Rapat Pendirian Koperasi. Hanya 7 menit untuk pengesahan dari Kementerian Hukum. Oleh sebab itu, Zulkifli Hasan meminta kerjasama Bupati dan
seluruh perangkat desa untuk menyukseskan KDMP/KKMP, sehingga desa bisa berkinerja, berkembang, dan maju.(Vinolla)
