Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan penuh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membiayai pengurusannotaris Badan Hukum KDMP/KKMP, yang telah dialokasikan anggarannya sebesar Rp14 miliar dan hal ini tidak akan membebani dana desa, serta ditargetkan harus selesai pada akhir Mei 2025.
Pada kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang
antara produsen dan konsumen. Selain itu, Koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.
Dalam pelaksanaannya, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan
keuangan seperti BRILink.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” jelas Zulkifli Hasan, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (21/5/2025).
