IPOL.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (20/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu. Kedatangan Jokowi didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskkan pemeriksaan Jokowi kali ini untuk mengklarifikasi soal keaslian ijazah miliknya.
Sebelumnya Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratorium forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto pada Jumat (9/5).
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (far)